Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

 

 

 

 

Menjadi keprihatinan bersama, bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diajarkan di sekolah-sekolah umum masih bersifat ajaran Islam yang dogmatis. Akibatnya, jika tidak memperdalam sendiri di luar sekolah, siswa Muslim dari sekolah  umum memiliki pemahaman yang kurang terhadap agama dan tidak mengerti dengan sempurna (kaffah).  Sementara , aspek kognitif dalam agama hanya diprioritaskan dalam diskusi. Untuk mempraktekkan, menghargai dan memahami kepercayaan Islam  (Aqidah) dan moral, sesungguhnya masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam di sekolah umum dari SD sampai dengan SLTA  harus mendapat pengembangan, modifikasi, inovasi, dan program pembelajaran tambahan, sehingga tujuan integral pendidikan Islam dapat tercapai.

 

Berangkat dari permasalahan tersebut,  Dosen IAINU Kebumen, Sudadi melakukan riset untuk menemukan desain kurikulum pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang ideal (bisa memenuhi harapan) menjadikan generasi Muslim memahami dan menerapkan cara beragama Islam yang kaffah. Untuk melahirkan sistem pembelajaran PAI yang lebih optimal  diterapkan di sekolah-sekolah umum, Sudadi melakukan riset survey dengan  kajian bibliografi dan kerja lapangan secara interaktif tentang penerapan Pendidikan Agama Islam di SMA Ma’arif Kebumen.  Menurut Promovendus, sekolah ini telah menerapkan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis Pesantren.  

 

Dalam abstaksi disertasinya, Promovendus menjelaskan, bahwa di Kebumen   ada  sejumlah lembaga Madrasah Ibtidaiyah  (MI) Ma’arif, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ma’arif, Madrasah Tsanawiyah  (MTS) Ma’arif,  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  Ma’arif dan Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif. Lalu pihaknya melakukan penelitian di  SMK dan SMP Ma’arif sebagai sekolah umum yang telah menerapkan PAI berbasis Pesantren., dimana pelaksanaannya bertumpu pada kajian kitab-kitab salafi, yang terlingkup dalam aspek-aspek  al Qur’an dan Hadis, Aqidah (keimanan), Akhlak, Fikih (ibadah), dan Tarikh Islam, sampai pada Sejarah Kebudayaan Islam.  Proses pembelajaran berbasis kajian-kajian aspek potensi koknitif-intelektual  berlanjut kepada pengembangan aspek potensi emosional, sosial, spiritual, kreatifitas dan fisik.

 

 

 

Sekolah juga melaksanakan praktek-praktek kegiatan keagamaan berbasis sekolah, melatih kedisiplinan dan jiwa sosial, serta memacu prestasi siswa dengan keikutsertaan dalam kompetisi-kompetisi.  Meningkatkan ketaqwaan dengan mebiasakan shalat berjamaan,  membaca surat yasin dan tahlil bersama, memperingati hari-hari besar Islam. Melatih kedisiplinan dengan datang ke sekolah tepat waktu, berpakaian seragam dengan rapi, mengikuti kegiatan sekolah dengan tertib. Meningkatkan pengalaman akhlak dan karakter siswa, dan sikap penghormatan pada guru dengan bersalaman dengan para guru, membiasakan salam, dan saling perduli beban kesulitan sesama teman.

 

Penelitian Promovendus juga menemukan tiga jenis jejaraing kerjasama di sekolah, - Kerja-sama edukatif (hubungan kerjasama antar warga sekolah dalam pendidikan siswa, dengan guru dan dengan orang tua). – Kerja-sama kultural (kerjasama antar sekolah dan masyarakat dalam hubungan saling membina dan mengembangkan budaya pesatren di sekolah). – Kerja-sama institusional (kerja-sama antar sekolah, lembaga-lembaga lain baik swasta maupun pemerintahan). Namun disamping berbagai kelebihan yang terungkap dalam PAI berbasis pesantren  di sekolah umum yang terungkap dalam penelitian di SMK Ma’arif Kebumen, penerapannya masih menyisakan problematika yang perlu segera dicari solusinya. Terlepas dari kelebihan dan peroblematikannya yang perlu segera ditemukan solusinya, Promovendus tetap berharap, adanya kerja-sama kolaboratif antara Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Agama untuk merespon program pembelajaran PAI berbasis pesantren dengan memperluas ruang lingkup sekolah-sekolah yang mengimplementasi program tersebut. Dibutuhkan kerja-sama sinergis dan harmonis demi terwujudnya generasi masa depan bangsa yang benar benar memiliki akhlak mulia.

 

Bagi para pemerhati Pendidikan Agama Islam, Promovendus berharap, hasil risetnya dapat dijadikan salah satu pijakan asumsi betapa masih rapuhnya posisi PAI yang terimplementasi di sebagaian besar sekolah umum, khususnya sekolah kejuruan, seakan masih menjadi pelengkap pemenuhan kewajiban UU semata. Maka segala upaya termasuk program PAI berbasis pesantren perlu dilakukan sebagai upaya pemberdayaan dan pengembangan PAI di sekolah-sekolah umum. Ini bisa dijadikan tantangan dan ladang jihad bagi para ahli pendidikan Islam di Indonesia, demikian harap putra kelahiran Lampung ini. (Weni)