Di hadapan Tim Penguji : Dr. H. Muhammad M. Ag., Dr. Ibnu Qizam, SE., M. Si., Akt., Dr. M. Fakhri Husein, SE., M. Si., Dr. H. Syafiq Mahmudah Hanafi, M. Ag., Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA., (Promotor merangkap Penguji), Prof. Dr. Ir. H. Syamsuddin Rasjid, M. Sc., (Promotor merangkap Penguji), Promovendus memaparkan, pembiayaan mudharabah dalam sistem Islam merupakan model pembiayaan investasi yang memiliki dampak nyata terhadap pengembangan sektor riil di tingkat produktifitas SDM. Dengan konsep ini akan menggiring perubahan perilaku ke arah yang lebih produktif dan adil, karena para nasabah atau pemilik modal menjadi lebih peduli terhadap dana yang disimpannya, sehingga ketika melakukan peminjaman modal akan berusaha bekerja maksimal agar bisa mengembalikan modal pinjaman dengan baik. Sementara, para pengelola dana juga akan lebih bijak dan adil dalam menyalurkan modal pinjaman, karena dana pinjaman notabene adalah milik para nasabah sendiri.
Di wilayah Gorontalo sistem mudharabah seperti ini, dana pinjaman dimanfaatkan untuk mengembangkan pertanian padi, jagung, yang diintegrasikan dengan peternakan sapi dan pengembangan sistem usaha tani - ternak yang ekonomis, yang disebut sistem pertanian terpadu (SIPT). Dengan sistem SIPT, didukung sistem pembiayaan mudharabah ternyata memberikan pengaruh yang luar biasa terutama dalam hal peningkatan ekonomi petani-peternak secara makro, karena adanya biaya input produksi yang sangat rendah dan output produksi ternyata tinggi. Input produksi yang rendah dikarenakan terintegrasinya sistem pengelolaan pertanian dan peternakan. Contohnya, dengan pemanfaatan limbah tanaman padi-jagung sebagai pakan ternak, merupakan cara efektif peningkatan produktifitas ternak. Demikian juga pemanfaatan pupuk kandang untuk pertanian. Pada akhirnya terbentuklah sinergitas pengembangan teknologi budidaya ternak, teknologi budidaya padi jagung, teknologi pengolahan jerami batang jagung dan kompos.
Sistem SIPT di Gorontalo ini berkembang baik juga karena peran pemerintah pusat dan daerah. Sejak tahun 2003 ada program dari pemerintah yang dinamakan agropolitan entry point jagung dengan peternakan sebagai bagian integral. Disusul program Dji sam su a 2 3 4, yang menargetkan petani memiliki 2 hektar lahan dengan tiga kali panen dalam setahun dan memiliki 4 ekor sapi, yang digulirkan dari bantuan pemerintah pusat.
Dengan keberhasilan riset tentang pola pembiayaan mudharabah di wilayah Gorontalo, Promovendus berharap, program ini bisa dikembangkan di wilayah-wilayah seluruh Indonesia, dengan dukungan komitmen pemerintah dan lembaga legislatif, serta didukung dana stimulan dari pemerintah setempat pula untuk membuat lembaga keuangan mikro seperti Badan Layanan Umum Daerah. Aparat pemerintah terutama dari dinas pertanian dan peternakan di wilayah pemerintah daerah seluruh Indonesia, juga diharapkan dukungannya dalam memberikan pendampingan yang intensif kepada petani-peternak. Sehingga perlu mengembangkan tenaga penyuluh lapangan yang mumpuni pengetahuan dan keterampilannya dalam hal tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Kebutuhan akan tenaga penyuluh yang mumpuni ini disesuaikan dengan potensi daerah-daerah di seluruh Indonesia, jelas Ibu dua putra dari suami Ir. Ramli Ilahude.
sumber: Humas UIN Sunan Kalijaga