Promovendus |
: |
Muhamad Asvin Abdur Rohman (10.35.005)
|
Judul Disertasi |
: |
PENDIDIKAN KADER FUQAHA (Studi atas Proses dan Hasil Keputusan Lembaga Kajian Fiqih Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan) |
Promosi |
: |
Selasa, 16 April 2019, Pukul: 10.00 - 12.30 WIB. Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga |
Promotor |
: |
1. Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag. |
Penguji
|
:
|
1. Dr. Moh. Soehada, M.Hum. 2. Dr. Ahmad Arifi, M.Ag. 3. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd 4. Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A |
Abstraksi |
: |
Penelitian ini beijudul "Pendidikan Kader Fuqaha: Studi Atas Proses Dan Hasil Keputusan Lembaga Kajian Fiqih Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan". Latar belakang penelitian ini adalah pesantren merupakan lembaga yang mentransmisikan keilmuan paling komperhensip dalam bidang keislaman, dan core fiqih merupakan bahasan utamanya. Dengan disiplin fiqih ini santri dibekali dengan banyak materi keilmuan agar bias menjawab berbagai persoalan di masyarakat. Penelitian ini memotret bagaimana formulasi materi fiqih yang disajikan kepada para santri, yang kemudian dengan bekal ini mereka mampu memecahkan persoalan-pesoalan yang dihadapai masyarakat, serta terlihat corak hasil keputusan hukum yang mereka telorkan. Walaupun Pesantren Sidogiri notabene pasantren salaf namun ia sudah berpikiran maju. Penelitian tentang fiqih pesantren masih jarang, apalagi sampai melihat konstuksi geneaologi bangunan fiqihnya. Dengan demikian urgensi penelitian ini dengan pembacaan yang komperhensif mengenai proses dan· hasil keputusan LKFPPS maka ditemukan bangunan pendidikan kader fuqaha di pesantren. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif, yaitu menggambarkan fenomena secara alamiah, holistik dan bermakna. Prosedur penelitian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu deskripsi data, reduksi data dan seleksi. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Untuk menguji kredibilitas data dilakukan triangulasi ba ik teknik maupun sumber. Analisis data dilakukan sejak di lapangan dengan teknik: reduksi data, display dan Verifikasi. Sementara analisis setelah dari lapangan dengan teknik komparatif dan reflektif. Untuk menguji kredibilitas hasil pcnelitian d ilakukanlah member check,triangulasi dan diskusi teman sejawat (peer debriefing). Hasil penelitian adalah: Pertama, Formulasi pendidikan yang dikembangkan di Pondok Pesantren Sidogiri adalah ushulli sunni madzhabi dialektik namun sebagian besar menggunakan fiqih Syafi’i dikarenakan tiga alasan: (1). Fiqih as-Syafi’i dianggap mazhab fiqih yang paling komperhensif dan sebagai peletak dasar keilmuan fiqih secara menyeluruh. (2). Dari jalur penyampaian keilmuan para kyai dan gurugurunya mendapatkan sanad keilmuan dari para guru mereka yang mayoritas adalah madzhab as-Syafi’i. (3). Bahwa secara kultur dan gaya berfikir madzhab syafi’i sangat sesuai dengan kultur jawa khususnya pesanten, di antaranya adalah cara berwudlu’ jumlah qullatain dan mengusap sebagian kepala dan kewajiban zakat, mandi harus menggosok dan batalnya wudlu' dengan cara bersentuhan antar jenis dan lain-lain. Kedua, proses dan implementasi pendidikan kader fuqaha dalam menjawab persoalan hukum secara komperhensif menggunakan formula naqlul fatwa ijtihadi jama’i artinya para fuqaha (santri) memutuskan keputusan hukum dengan mengambil fatwa ulama, dan mereka dalam memutuskan jawaban dengan bersama-sama (kolektif). Ketiga, Merujuk pada pola ijtihad santri menggunakan metode iqrar dan ilhaq, maka secara jelas model epistemology fikih di LKFPPS dominan dalam dimensi Epistemologi Bayani, sehingga penelitian ini semakin menguatkan apa yang al-jabiri paparkan bahwa fikih merupakan salah satu bentuk atau perwujudan dari epistemology bayani, namun demikian pada dasarnya LKFPPS tidak membatasi diri pada metode Taqrir dan Ilhaq melainkan juga membuka diri terhadap metode istinbath atau metode manhaji namum belum banyak dilakukan. Temuan penting dari penelitian ini adalah bahwa untuk mengembangkan pendidikan kader fuqaha di pesantren perlu dirumuskan formulasi materi fiqih yang mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu lainya, dalam hal ini untuk menopang koneksi antara epistemology bayani, burhani dan irfani harus terus dilanjutkan.
Kata Kunci: Pendidikan Kader Fuqaha, Bahsul Masail, Fiqih Pesantren. |