Promovendus

:

Dwi Ratnasari (09.34.704)

Judul Disertasi

:

TRADISI INTELEKTUAL ISLAM SYAIKH MAHFUZ AT-TARMASI (1863-1920)

Promosi

:

Kamis, 11 Juli 2019, Pukul: 10.00 - 11.30 WIB.
Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
     

Promotor

:

1. Prof. Dr. H. M. Abdul Karim, M.A.
2. Dr. H. Zuhri, M.Ag.
                                         

Penguji

 

:

 

1. Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.                                 
2. Dr. Hj. Siti Maryam,M.Ag.                                                      
3. Prof. Dr.H. Machasin, M.A.             
4. Prof. Dr. Syamsul Hadi, M.A.                   

 

Abstraksi

 

:

 

Penelitian ini membahas tradisi intelektual syaikh Mahfuz at-Tarmasi (1863-1920 M). seorang ulama Nusantara yang berkontribusi dalam mengokohkan tradisi intelektual Islam, dengan menghasilkan kitab matn, syarh dan hasyiyah. Penelitian ini menghadirkan sosok ulama yang memiliki eksistensi kuat dalam tradisi pemikiran islam di Nusantara. Syaikh Mahfuz menjaga tradisi talaqqi (menerima ilmu langsung dari guru) dan tradisi ijazah at-tadris ( akta mengajar). Hal ini berkaitan erat dengan pemeliharaan otentisitas dan jaringan keilmuan. Tradisi ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang muncul terkait dengan fenomena sebagian muslim Indonesia yang cenderung mempelajari agama secara cepat, lewat internet dan media sosial, tanpa konfirmasi dengan ahli ilmu agama. Sebagian kalangan beranggapan bahwa karya-karya ulama yang berupa kitab matn, syarh dan hasyiyah sekadar mengulang-ulang tulisan ulama sebelumnya. Padahal jika dilihat dari konsep tradisi intelektualnya edwars Shils, apa yang sudah dihasilkan oleh Syaikh Mahfuz merupakan proses kreatif dan produktif yang merupakan hasil dialektika dengan realitas sosial masyarakat yang dihadapi.

Peneliti menggunakan teori tradisi intelektualnya Edward Shils yang memaknai tradisi bukan hanya sebagai pewarisan budaya, tetapi juga konstruksi budaya melalui tulisan, lisan, maupun tindakan, sehingga tradisi intelektual adalah tradisi sebagai sebuah proses berfikir, atau tradisi yang selalu hidup. Peneliti juga menggunakan pendekatan sejarah intelektual model Crane Brinton, untuk menelusuri hasil pemikiran Syaikh Mahfuz, mengungkap latar belakang sosial kulturalnya, baik di Nusantara maupun di Timur Tengah dan pengaruh tradisi intelektualnya, baik di nusantara maupun di Timur Tengah dan pengaruh tradisi intelektualnya secara luas.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan traadisi intelektual syeikh Mahfuz dilakukan mel;alui institusi-institusi kesarjanaan muslim, seperti pesantren di Nusantara dan halaqah (lingkaran) ilmiah di Timur Tengah. Dari sisi transmisi keilmuan, Syaikh Mahfuz menjaga silsilah, sanad atau genealogi keilmuannya yang bersambung hingga kepada Rasulullah Saw dengan mengajar di halaqah-halaqah ilmiah Masjid al-Haram dan menulis kitab-kitab penting dalam berbagai disiplin ilmu keagamaan. Adapun pengaruh Tradisi intelektual Syaikh Mahfuz dapat dilihat melalui jalur  murid-muridnya yang melestarikan tradisi keilmuannya, dan melalui jalur keuturunan atau keluarganya yaitu Pesantren Bustanu ‘Usysyaqil Qur’an Demak dan Pesantren Tremas Pacitan. Tradisi Intelektual Syaikh Mahfuz merupakan tradisi intelektual yang hidup karena selalu terbuka dan membuka diri agar selalu dinamis dan mampu menjawab tantangan zamannya, sehingga Syaikh Mahfuz dapat dikategorikan sebagai Productive intellectual yang memproduksi gagasan-gagasan intelektual dan menyebarkannya.

 

Kata kunci: Tradisi Intelektual Islam, halaqah, ijazah  at-tadris.