Promovendus

:

Mohamad Sobirin (1330016031)

Judul Disertasi

:

PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DAN PEMBACAAN AL-QUR'AN KRITIS ADVOKATIF HUSEIN MUHAMMAD

Promosi

:

Senin, 01 Juli 2019, Pukul: 10.00 - 11.30 WIB.
Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
     

Promotor

:

1. Prof. Noorhaidi, M.A., M.Phil., Ph.D
2. Dr. Moch Nur Ichwan, M.A
                                         

Penguji

 

:

 

1. Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah                                 
2. Prof. Hj. Syafa'atul Almirzanah, Ph.D., D.MIN.                                                      
3. Dr. Inayah Rohmaniyah, M.A., M.Hum             
4. Dr. Hamim Ilyas, M.A.                   

 

Abstraksi

 

:

 

Tafsir agama Husein Muhammad tentang perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia kontemporer, sebagai sebuah wacana, menunjukkan proses produksi yang melibatkan beberapa pihak, mulai dari Komnas Perempuan hingga organisasi Islam Sipil di Indonesia, bahkan lembaga internasional. Meskipun identitas Husein Muhammad sebagai figur kultural dalam Islam Tradisional lebih ditonjolkan dalam setiap produk wacananya, namun jabatan strategis dirinya dalam struktur organisasi tersebut, terlebih keterlibatan mereka dalam wacana yang ia produksi, cukup mengindikasikan adanya kepentingan tertentu yang dibangun, disamping kepentingannya sendiri sebagai produsen wacana sekaligus pembaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, disamping bermaksud menguraikan praktik penafsiran yang dijalankan oleh Husein Muhammad dalam wacana perlindungan hak kelompok berorientasi seksual diluar mainstream, hak minoritas kelompok beragam/berkeyakinan dan hak perempuan, penelitian ini secara khusus bertujuan mengungkap relasi kuasa pengetahuan yang beroperasi di dalamnya.

Untuk tujuan itu, penelitian kepustakaan ini dikerjakan dengan mengacu pada metodologi dan kerangka teori yang ditentukan. Metodologi yang digunakan meliputi teknik pengumpulan data dan analisis data. Data diperoleh melalui telaah kepustakaan terhadap berbagai tulisan karya Husein Muhammad dari tahun 1999-2019 yang dipilih berdasarkan kesesuaian substansi materi dengan objek material penelitian ini, dan wawancara mendalam dengan Husein Muhammad serta berbagai pihak yang relevan dan kompeten. Sedangkan analisis datanya dilakukan dengan teori genealogi Michel Foucault dan hermenutika Al-Qur’an.

Penelitian kualitatif ini menemukan bahwa, sebagai wacana, tafsir agama Husein Muhammad tentang perlindungan Hak Asasi Manusia dipraktikkan secara kritis dan advokatif. Sementara itu, relasi kuasa pengetahuan yang beroperasi di dalamnya bergerak secara produktif baik dalam konteks produsen wacana, maupun dalam porses produksi dan konstruksi wacana. Pertama, dalam produsen wacana, relasi kuasa pengetahuan mengalir melalui proses struktural dan kultural. Secara struktural, relasi kuasa mengalir melalui posisi yang diduduki oleh Husein Muhammad di dalam struktur relasi kuasanya. Sedangkan secara kultural, relasi kuasa bergerak melalui berbagai medium kultural seperti perjumpaan intelektual dalam kerja-kerja bersama antara lembaga. Sebagai produsen wacana, Husein Muhammad tidak sekedar berupaya mengungkap makna dibalik teks-teks agama yang diperdebatkan, maupun melakukan kritik sosial keagamaan yang dinilai diskriminatif bagi kelompok masyarakat tertentu, namun ia juga mengupayakan agar pandangan dan kehidupan sosial keagamaan kontemporer di Indonesia sejalan dengan gagasan perlindungan Hak Asasi Manusia universal. Kedua, dalam proses produksi wacana, relasi kuasa beroperasi secara negosiatif. Relasi kuasa beroperasi melalui control terhadap hubungan Husein Muhammad denagn kebenaran pengetahuan dalam wacana perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai kelompok masyarakat Indonesia yang mengalami diskriminasi. Ketiga, dalam produk wacana, meskipun wacana perlindungan Hak ASasi Manusia kontemporer yang diproduksi oleh Husein Muhammad terlihat mengadopsi ide-ide Hak Asaasi Manusia Universal, namun ia berupaya mengembangkannya secara adaptif dengan teks Al-Qur’an terhadap keduanya. Dengan tekniknya, Husein Muhammad berusaha menormalisasi konstruksi perlindungan Hak Asasi Manusia yang diupayakan melalui praktik pembacaan Al-Qur’an Kritis-Advokatif di tengah kalang Islam tradisional dan masyarakat muslim Indonesia, yang sesungguhnya merupakan praktik afirmatif terhadap narasi Hak Asasi Manusia internasional.


Kata kunci: Husein Muhammad; Perlindungan Hak Asasi Manusia; pembaca Al-Qur’an Kritis Advokatif ; Relasi Kuasa-Pengetahuan