Promovendus

:

Imam Iqbal (1130010007)

Judul Disertasi

:

ETIKA POLITIK IBN KHALDUN

Promosi

:

Senin, 05 Agustus 2019, Pukul: 10.00 - 11.30 WIB.
Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
     

Promotor

:

1. Prof. Dr. H. Fauzan Naif, M.A.
2. Dr. Ahmad Singgih Basuki, M.A.
                                         

Penguji

 

:

 

1. Prof. Dr. H. Syihabuddin Qalyubi, Lc., M.Ag.                                 
2. Prof. Hj. Syafa'atun Almirzanah, Ph.D., D.MIN.                                                      
3. Dr. H. Muhammad Nur, S.Ag., M.Si.             
4. Dr. Mohammad Pribadi, M.A., M.Si.                   

 

Abstraksi

 

:

 

Salah satu tema filsafat yang kurang mendapat porsi kajian yang memadai dalam filsafat Islam adalah tema etika. Kajian etika yang ada terbatas pada etika individu dan belum menyentuh etika di ranah publik, misalnya etika politik. Padahal kajian tentang politik dalam genre keilmuan Islam, baik dalam fiqh maupun filsafat, menunjukkan karakter etik yang kuat. Pada dua genre itu, etika politik lebih banyak dikaji secara normatif dan seringkali berupa panduan moral bagi penguasa, bentuk pemerintahan, dan semacamnya. Kajian etika politik dalam keilmuan Islam jarang sekali bertolak dari pengamatan terhadap riil politik. Pada titik ini, pandangan etika politik Ibn Khaldūn penting untuk diteliti. Pandangan tokoh ini bertolak dari pengamatan terhadap realitas politik secara apa adanya (realis-historis). Pandangan ini berbeda dengan para filsuf dan pemikir politik Muslim lainnya yang membahas persoalan etika politik seperti apa seharusnya (idealis-normatif).

Topik penelitian ini adalah tentang etika politik. Penelitian terhadap topik tersebut dibatasi pada lingkup pemikiran Ibn Khaldūn. Ada tiga masalah pokok yang dikaji. (1) Bagaimana struktur pandangan etika politik Ibn Khaldūn dalam kerangka tema-tema utama etika politik? (2) Apa karakteristik pandangan etika politik Ibn Khaldūn? (3) Apa kritik yang dapat diajukan terhadap pandangan etika politik Ibn Khaldūn dan relevansinya dalam memahami persoalan-persoalan yang berkembang dalam kajian etika politik modern, terutama dalam konteks Islam?

Penulis menggunakan kerangka teori hermeneutika, etika politik, dan perspektif-perspektif etika untuk mengkaji masalah penelitian di atas. Kerangka teori hermeneutika digunakan untuk memahami struktur pandangan Ibn Khaldūn tentang etika politik, mengungkap karakteristiknya, mengajukan kritik terhadapnya, dan menunjukkan relevansinya. Sementara kerangka teori etika politik dan perspektif-perspektif etika digunakan untuk menjelaskan dan merefleksikan detail-detail pandangannya tentang persoalan tersebut agar diperoleh pemahaman yang utuh dan mendalam. Teori yang penulis gunakan adalah teori Paul Ricoeur tentang hermeneutika sebagai sistem interpretasi, teori Franz Magnis-Suseno tentang tema-tema utama etika politik, dan teori John M. Parrish tentang paradoks etis.

Penelitian ini menemukan polarisasi sistem etika politik dalam pandangan Ibn Khaldūn, yaitu sistem etika politik kesukuan yang didasarkan atas sistem nilai kesukuan dan sistem etika politik keagamaan yang didasarkan atas sistem nilai Islam. Pandangan Ibn Khaldūn menunjukkan bahwa masing-masing bentuk sistem etika politik itu memiliki ukuran sistem nilai, format sistem otoritas politik, dan legitimasi kekuasaan politik yang berbeda. Penelitian ini juga menemukan tiga karakter etika politik Ibn Khaldūn, yaitu: deskriptivisme etik, teleologisme etik, dan sekularisasi khaldunian yang berupa desakralisasi politik dan depolitisasi agama. Selain itu, penelitian ini juga mengajukan kritik yang bermuara pada klaim bahwa pandangan etika politik Ibn Khaldūn ambivalen. Dalam kajian etika, ambivalensi tidak sepenuhnya negatif, tetapi positif. Penulis mengusulkan ambivalensi sebagai perspektif baru bagi kajian terhadap sistem pemikiran Ibn Khaldun dan etika politik Islam mutakhir. Perspektif ini menyangkal pandangan tentang pragmatisme dan sekularisme Ibn Khaldun, serta menjamin terciptanya ruang untuk mendialogkan tuntutan etika dan moralitas agama yang bersifat ideal-normatif dengan tuntutan riil politik yang pragmatis-historis. Perspektif ini relevan dalam memahami persoalan-persoalan yang berkenaan dengan tema-tema pokok etika politik dalam konteks spesifik. Misalnya dalam memahami polemik di kalangan elite di Indonesia tentang Islam sebagai dasar, fundamen sistem nilai, dan ideologi negara.


Kata Kunci: Sistem Etika Politik, Ibn Khaldūn, Karakteristik, Ambivalensi, Relevansi