Promovendus

:

Damanhuri, S.Ag., M.Ag (1130010011)

Judul Disertasi

:

KIAI, KITAB DAN HUKUM ISLAM (Relasi Kuasa Teks dan Otoritas Keagamaan di Sumenep, madura.

Promosi

:

Kamis, 29 Agustus 2019, Pukul: 13.00 - 14.30 WIB.
Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
     

Promotor

:

1. Prof. Dr. H. Faisal Ismail, M.A.
2. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.
                                         

Penguji

 

:

 

1. Prof. Noorhaidi, M.A., M.Phil., Ph.D                                 
2. Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.A.                                                      
3. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si.             
4. Dr. Fathorrahman, S.Ag., M.Si.                   

 

Abstraksi

 

:

 

Kiai sebagai figur utama dalam menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada umat meniscayakan suatu kemampuan yang mumpuni dalam mengakses teks-teks otoritatif dalam agama itu sendiri. Bahkan tidak cukup hanya memiliki kemampuan pengetahuan tersebut, seorang kiai juga disyaratkan memiliki sanad keilmuan yang jelas dari hulu hingga hilir untuk autentikasi keabsahan pengetahuan yang dimilikinya. Kombinasi antara kemampuan mengakses teks-teks otoritatif dan sanad keilmuan yang mutawatir tersebut menghasilkan karya-karya keilmuan berupa kitab sebagai sebuah capaian pelengkap identitas keulamaan seorang kiai. Sejumlah 194 karya kitab dalam kurun waktu 2017 yang dihasilkan oleh kiai Sumenep Madura menjadi isu utama dalam penelitian disertasi ini dengan mengaitkannya dengan otoritas keagamaan. Dengan argumentasi bahwa produksi karya kitab ini memiliki relasi kuasa dengan tradisi keilmuan yang sudah terbangun dari satu generasi ke generasi lainnya melalui suatu praktik diskursif hingga akhirnya konstruksi otoritas keagamaan menjadi suatu yang niscaya.

Atas dasar latar belakang di atas, disertasi ini ingin memfokuskan pada beberapa hal penting, yaitu: (1) Bagaimana relasi kuasa antara teks dan kiai di Sumenep Madura? (2) Mengapa relasi-kuasa tersebut melahirkan otoritas keagamaan di Sumenep, Madura? Dan (3) Bagaimana implementasi otoritas keagamaan terhadap wacana hukum Islam di Sumenep Madura?

Ada tiga teori yang dipakai dalam penelitian ini yaitu relasi-kuasa Foucault, otoritas keagamaan Aboe el-Fadl dan konsep teks Gracia. Sementara pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis dengan metode pengumpulan datanya yang menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menelaah kitab-kitab yang ditulis oleh 15 kiai Sumenep.

Sebagai hasilnya, penelitian ini memperoleh temuan pertama bahwa klasifikasi terhadap karya kiai Sumenep Madura dengan varian tema dan karakteristiknya memiliki pola pemikiran yang tradisionalis, post-tradisionalis dan modernis. Pola-pola pemikiran tersebut dibentuk oleh suatu rezim pengetahuan dari teks-teks ortodoksi Islam suni yang menjadi karakter Nusantara melalui proses transliterasi, syarah, komentar ataupun memproduksi kembali teks-teks itu dalam sebuah karya asli sebagai bagian dari pendisiplinan pengetahuan keagamaan sekaligus kontrol pemikiran terhadap pemahaman-pemahaman dan perilaku-perilaku yang berbeda. Kedua, pencapaian intelektual (intellectual achievement) dengan memproduksi sejumlah karya menjadi modal sosial penting dalam konstruksi otoritas sang kiai di masyarakat. Atas dasar karya yang diproduksinya maka lahirlah otoritas-otoritas tradisionalis, post-tradisionalis dan modernis. Lahirnya otoritas keagamaan ini bukan semata karena penguasaan yang baik terhadap khazanah keilmuan Islam klasik dan sanad keilmuan yang bersambung tapi juga didukung oleh jejaring kuasa lainnya yaitu; relasi kekerabatan, pesantren dan pengetahuan. Dan ketiga, implikasi konkretnya dapat dilihat pada diskursus hukum Islam (fiqh) yang ditulis oleh para kiai yang juga bercorak tradisionalis dengan paradigma tekstualisnya, post-tradisionalis dengan paradigma kontekstual-transformatifnya dan modernis yang bercorak etis-sufistiknya.


Kata Kunci; Kiai, Kitab, Otoritas Keagamaan, Relasi Kuasa, Hukum Islam