Promovendus |
: |
Muzhoffar Akhwan (1630016006) |
Judul Disertasi |
: |
PENGEMBANGAN BERPIKIR KRITIS BERBASIS AL-QUR'AN (Studi Keteladanan Nabi Ibrahim Alaihissalam di Pondok Pesantren UII Yogyakarta) |
Promosi |
: |
Seinin, 21 Oktober 2019, Pukul: 13.00 - 14.30 WIB. Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga |
Promotor |
: |
1. Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag. |
Penguji
|
:
|
1. Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.Ag. 2. Prof. Dr. H. Muhammad, M.Ag. 3. Ahmad Rafiq, M.A., Ph.D 4. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag. |
Abstraksi |
: |
Kemampuan berpikir kritis diperlukan untuk menyelesaikan masalah, dengan menggunakan argumen yang memadai dan meyakinkan. Berpikir kritis dalam kisah Nabi Ibrahim‘alaihissalām adalah metode berpikir kritis yang ideal dan perlu dijadikan teladan. Pondok pesantren UII sebagai lembaga pendidikan Islam terbukti bukan hanya mengajarkan ilmu agama dan menanamkan akhlak mulia para santrinya, tetapi juga memiliki tradisi dalam pengembangan berpikir kritis ala Nabi Ibrahim‘alaihissalām. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan filosofis dan psikologis. Pendekatan filosofis digunakan untuk memenuhi suatu standar yang dianggap benar, dengan penalaran yang rasional dan logis. Sedangkan pendekatan psikologis bersifat deskriptif tentang proses berpikir manusia. Ada dua jenis penelitian: Pertama, library research; digunakan untuk merumuskan konsep berpikir kritis Nabi Ibrahim‘alaihissalām yang digali dari kitab-kitab Tafsīr bi ar-Ra’yi (Tafsīr bi ad-Dirāyah), yaitu kitab-kitab tafsir Alquran berdasarkan pendapat atau ijtihad akal. Ijtihad yang dimaksud adalah pengerahan seluruh daya dan usaha yang dimiliki oleh mufassir untuk menjelaskan teks-teks Alquran, mengungkap hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pelajaran-pelajaran yang dikandungnya. Kedua, field research; digunakan untuk menemukan model berpikir kritis di Pondok Pesantren UII Yogyakarta Hasil penelitian adalah: Pertama, Model berpikir kritis Nabi Ibrahim ‘alaihissallām berbasis Alquran adalah (a) maksimalisasi daya pikir untuk memperoleh kebenaran, melalui tiga tahapan, yaitu observasi, nalar (naẓar), dan transendental; (b) Model berpikir kritis diaplikasikan pada: (1) diskusi, ḥiwār (حِـوَار): (2) Debat, jadal (جَــدَل) untuk memperkokoh argumen (hujjah); (3) Analogik, qiyāsiy (قِيـَاسِي), tentang cara Allah menghidupkan orang mati dengan pertanyaan kaifa, bagaimana? Kedua, Argumen berpikir kritis Nabi Ibrahim ‘alaihissalām dikembangkan dalam pembelajaran di Pondok Pesantren UII Yogyakarta adalah (a) ada kesesuaiannya dengan tujuan Pondok Pesantren UII, yaitu mempersiapkan seorang mujtahid rabbānīy yang memahami persoalan umat dengan benar dan mampu berijtihad dan (b) materi kuliah yang dikaji di Pondok Pesantren UII, mendukung kemampuan berpikir kritis santri, terutama mata kuliah Masā’il Fiqhiyyah (I, II, III, dan IV). Ketiga, Pengembangan model berpikir kritis Nabi Ibrahim ‘alaihissalām di Pondok Pesantren UII melalui pembelajaran (a) konten materi kuliah (b) pembelajaran formal di kelas dengan metode dialog; (c) pembelajaran informal, berupa kajian kitab kuning secara rutin dan (d) sharing (curah pendapat). Terdapat titik gelap (blind spot) yang diungkap sebagai temuan model berpikir kritis santri Pondok Pesantren UII Yogyakarta adalah normatif-kritis, yaitu menempatkan Alquran dan Sunnah Rasul sebagai norma utama yang bersifat absolut, sakral, universal dan tetap (ṡabat). Sedangkan keluwesan (fleksibelitas, murūnah) itu tampak jelas pada sumber hukum yang bersifat ijtihadi. Dasar pendidikan Islam adalah teoantroposentrik-integralistik. Kata Kunci: Berpikir kritis, Nabi Ibrahim, Santri UII |