Penilaian: 0 / 5
Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi para alumni Magister untuk mengikuti studi lanjut jenjang Doktor (S3). Pendaftaran calon mahasiswa baru Program Doktor (S3) by Course ini dibuka kembali dengan melihat tingginya animo masyarakat yang ingin melanjutkan studi Doktor pada Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 s.d 10 September 2012. Adapun ujian seleksi dilaksanakan pada tanggal 11/12 September 2012.
Penilaian: 0 / 5
Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi para Master (S2) untuk mengikuti pendidikan jenjang Doktor (S3). Pendaftaran tahap II ini dibuka tanggal 4 s.d 10 September 2012 secara online. Adapun ujian seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2012.
Penilaian: 0 / 5
Diumumkan kepada calon mahasiswa Program Doktor (S3) by Course bahwa masa pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Agustus 2012. Pelaksanaan Ujian Seleksi diundur pada tanggal 28-29 Agustus 2012. Materi ujian presentasi proposal Disertasi. selengkapnya
Penilaian: 0 / 5
Menunjuk surat Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta No. UIN.02/PR.1/PP.00.9/2318/2012 tentang pelaksanaan wisuda periode III T.A 2011/2012, bahwa pelaksanaan wisuda periode III akan diselenggarakan dalam 2 tahap: Kamis tanggal 30 Agustus 2012 dan Sabtu 1 September 2012. Jadwal selengkapnya
Penilaian: 0 / 5
(Rabu, 1 Agustus 2102), bertempat di Ruang Pertemuan lt. 1 Gedung Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Direktur Program Pascasarjana Prof. Dr. H. Khoiruddin, MA. melantik Ketua dan Sekretaris baru Program Studi Interdisciplinary Islamic Studies (IIS) periode 2012-2016. Ketua dan Sekretaris Prodi baru tersebut adalah Ro'fah Mudzakir, BSW, MA., Ph.D dan Dr. Nurul Haq, S.Ag., M.Hum menggantikan Dr. Phil. Sahiron, MA dan Asep Jahidin, S.Ag., M.Si. yang telah bertugas mengelola Prodi IIS selama periode 2008-2011 dan telah habis masa jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga nomor: 172/Ba.o/A/2012.