Visi
Menjadi Program Studi Hukum Islam yang unggul dan terkemuka dalam pemaduan dan pengembangan studi keislaman dan hukum bagi kemanusiaan yang berkeadilan.
Misi
- Mengembangkan pendidikan jenjang Magister dalam studi Hukum Islam yang interkonektif-integratif, transformatif, dan multikultural.
- Mengembangkan wawasan keislaman dan hukum yang inklusif dan transendental.
- Meningkatkan penelitian dan kajian ilmiah tentang keislaman dan hukum yang kontributif bagi khazanah peradaban.
- Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan dan pelayanan akademik dan kemasyarakatan.
Sasaran
Mendidik para sarjana strata satu (S1) agar menjadi Magister (S2) yang cakap, profesional yang memiliki keunggulan kompetitif dalam bidang hukum Islam, sehingga sangat sesuai jika ditempatkan dalam lingkup profesinya. Sasaran lainya adalah mempersiapkan para lulusan untuk melanjutkan studi ke jenjang Program Doktor (S3).
Tujuan
- Melahirkan Magister Hukum Islam dalam bidang hukum keluarga, keuangan dan perbankan syari’ah, hukum bisnis syari’ah, dan studi politik dan pemerintahan dalam Islam dengan penguasaan keilmuan Islam yang aktual-inklusif dan metodologi yang kuat-handal dalam kerangka transformasi sosial yang humanis-transendental.
- Melahirkan Magister Hukum Islam dalam bidang hukum keluarga, keuangan dan perbankan syari’ah, hukum bisnis syari’ah, dan studi politik dan pemerintahan dalam Islam yang profesional, memiliki integritas ilmiah serta berkepribadian luhur.
- Menghasilkan Magister Hukum Islam dalam bidang hukum keluarga, keuangan dan perbankan syari’ah, hukum bisnis syari’ah, dan studi politik dan pemerintahan dalam Islam yang mampu mengembangkan pemikiran hukum keluarga, keuangan dan perbankan syari’ah, hukum bisnis syari’ah dan studi politik dan pemerintahan dalam Islam, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
Konsentrasi
Program Studi ini menawarkan konsentrasi sebagai berikut:
1. Hukum Keluarga (HK)
2. Keuangan dan Perbankan Syari’ah (KPS)
3. Studi Politik dan Pemerintahan dalam Islam (SPPI)
4. Hukum Bisnis dan Syari’ah (HBS)