Drs. Moh. Pribadi, MA., M. Si., (53 tahun) mengatakan, Ibn. Khuldun bisa dikatakan sebagai orang pertama yang merintis ilmu sosial lima abad sebelum renaisance. Diskripsi Ibn. Khuldum yang didasarkan pada fakta sosial menunjukkan bahwa gagasan keilmuan yang dibangunnya senantiasa didasarkan pada data empiris, yang dikemudian hari dikenal dengan istilah madzhab positivistis. Lebih Indahnya lagi, gagasan-gagasan pemikiran Ibn. Khuldun selalu mengkaitkan relevansinya dengan al Qur’an dan Hadis sebagai doktrin agama. Sementara, gagasan keilmuan sosial Ibn. Khuldum didasarkan pada analisisnya yang mendalam tentang kehidupan masyarakat Badui dan Hadlar. Hasil Analisis Ibn. Khuldum menunjukkan bahwa, Masyarakat Nomad Badui memiliki struktur dan kekhususan sosial seperti; kedekatan dengan kebajikan, kehangatan jalinan, dan keseragaman. Masyarakat Hadlar memiliki stuktur dan kekhususnnya seperti pluralis, prakmatis dan hedonis. Dari sisi gaya hidup, masyarakat Badui tampak lebih dinamis, daripada masyarakat Hadlar. Badui diwarnai oleh cara hidup berpindah dari satu tempat ke tempat lain (harakah daimah) yang membuatnya menjadi cerdas dalam menyusun visi, misi, program dan target yang akan dicapai dalam kehidupan. Kekhasan Badui juga tercermin dalam kesiapan perbekalan hidup, yang tidak dimiliki oleh masyarakat Hadlar. Karena masyarakat Hadrar hanya disibukkan dengan kemakmurannya, dengan aktifitas pembangunan kota dan pendirian masyarakat sipil.