Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Seminar für Arabistik/ Islamwissenschaft (Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen) sukses menyelenggarakan seminar-internasional-bersama dengan tema “Islam, Plural Societies, and Legal Pluralism”, bertempat di Gedung Tagungszentum an der Alten Sternwarte, Geismar Landstaβe 11/37083, Göttingen, pada 28-29 Juli 2015. Tempat di mana seminar diadakan terletak di kompleks bangunan Historical Observatory of The Lichtenberg-Kolleg di mana monumen Telegraf berada (berisi telegram yang pertama kali dikirimkan pada 1833).
Seminar hari pertama (Selasa, 28 Juli 2015) berisi 3 sesi. Sesi pertama diisi 2 pembicara: (1) Dr. Martin Ramstedt, dosen pada Martin Luther University dan Max Planck Institute for Social Antrophology, yang mempresentasikan dinamika agama dan hukum Islam di Indonesia, dalam presentasi berjudul “Religion and The Dynamics of Legal Pluralism in Indonesia”; dan (2) Dr. Ahmad Rafiq, dosen pada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, yang mempresentasikan kegiatan dakwah di tengah masyarakat Dayak yang plural, dalam presentasi berjudul “Daʻwah as A Form of Religious Based Empowerment in A Plural Society: Proselytizing or Empowering”.
Sesi kedua seminar diisi oleh 2 pembicara: (1) Mohamad Sobirin, mahasiswa S3 pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, yang membicarakan tentang koeksistensi masyarakat Muslim dan Tionghoa di Lasem, sebuah kecamatan di kota Rembang, Jawa Tengah, dalam presentasi berjudul “Lasem: Embodied Coexistence and Tolerance in Indonesia (Attitude Toward Plural Society)”; dan (2) Lutfiyah Alindah, mahasiswi S3 pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, yang mempresentasikan studi komparasi term muslim-kāfir dalam kitab Masā’il Sayidī dan versi Malaysia-nya, dalam presentasi berjudul “Muslim-Kāfir Relation in Arab and Malay Manuscripts: A Comparative Study of Kitab Masā’il Sayyidī and Seribu Masalah”.
Adapun sesi terakhir seminar hari pertama diisi oleh 2 pembicara: (1) Dr. Lena-Maria Möller, peneliti pada Max Planck Institute for Comparative and International Private Law, yang mempresentasikan tentang hukum perwalian atas anak dalam Islam dan bagaimana evolusi hukum tersebut mengacu pada kebutuhan dan perkembangan zaman, dalam presentasi berjudul “Custody Law Reforms and The Inflexibility of Wilāya”; dan (2) Prof. Dr. Patrick Franke, dosen sekaligus chairman pada Islamic Studies di Otto-Friedrich-Universität Bamberg, yang mempresentasikan tentang sejarah dan dinamika sholat di pusat Islam (Ka’bah), yaitu bagaimana mazhab-mazhab dalam Islam melakukan ritual shalat secara unik di hadapan Ka’bah yang mana merepresentasikan unity dan plurality, dalam presentasi berjudul “Unity and Madhhab Plurality in The Heart of Islam: On The History of Ritual Prayer in The Sacred Mosque of Mecca”.
Seminar hari kedua (Rabu, 29 Juli 2015) berisi 3 sesi. Sesi pertama diisi 3 pembicara: (1) Dr. Roman Lehner, dosen sekaligus penasehat akademik pada Faculty of Public Law di Georg-August-Universität Göttingen, yang membicarakan tentang konflik hukum Talak di hadapan hukum positif Jerman, dalam presentasi berjudul “Legal Techniques vs Constitutional Values?: Talāq in German Courts as An Example of The Application of Foreign State Law”; (2) Prof. Dr. Dudung Abdurrahman, dosen pada Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, yang mempresentasikan tentang peran tarekat komunitas sufi bagi toleransi beragama dan pergerakan sosial di Indonesia, dalam presentasi berjudul “The Diversity of Tarekat Communities, Religious Tolerance, and Social Change in Indonesian History”; dan (3) Muhammad Ashfaq, mahasiswa S3 program kerjasama antara Universität Tübingen dan Hochscule Coburg, yang mempresentasikan salah satu bagian disertasinya, tentang sejarah dan sistem perbankan Islam di Eropa dan dikerucutkan pada studi perbankan Islam di Jerman, dalam presentasi berjudul “Emergence of Islamic Banking System within The Framework of European and German Law”.
Sesi kedua seminar diisi oleh 2 pembicara: (1) Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, dosen sekaligus direktur pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, yang mempresentasikan tentang hukum Islam dan dinamika produksi pengetahuan di tengah masyarakat Asia dan Eropa, dalam presentasi berjudul “Islamic Law, Citizenship, and Knowledge Production in Asia and Europe”; dan (2) Prof. Dr. Fritz Schulze, dosen pada Seminar für Arabistik/ Islamwissenschaft, Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen, yang mempresentasikan tentang relasi kompleks di balik pluralisme dan demokrasi di hadapan nilai-nilai keislaman, dalam presentasi berjudul “Islam, Pluralism, and Democracy: An Uneasy Relationship”.
Adapun sesi terakhir dari seminar selama 2 hari ini ditutup dengan pemaparan dari 2 pembicara: (1) Jarot Wahyudi, dosen pada Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, yang memaparkan analisa kosa kata ahl al-kitāb dalam al-Qur’an yang bersinergi dengan nilai-nilai pluralisme modern, dalam presentasi berjudul “Qur’anic Approaches to Religious Pluralism”; dan (2) Dr. Moch. Nur Ichwan, dosen dan chairman studi Agama dan Filsafat pada Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, yang mempresentasikan tentang seksualitas dan dinamika hukum Islam (Syarīʻah) dan penerapannya di Aceh, dalam presentasi berjudul “Queering and Dequeering the Veranda of Mecca: Sharia and The Politics of Sexuality in Aceh, Indonesia”.
WORKSHOP
Selain seminar-internasional-bersama selama 2 hari, diadakan pula workshop yang berisi diskusi yang diperuntukkan bagi mahasiswa/i S1, S2, dan S3, baik dari pihak pascasarjana UIN Sunan Kalijaga maupun pihak Georg-August-Universität Göttingen. Workshop yang dilangsungkan di salah satu ruangan di sayap-kanan gedung Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen tersebut berlangsung selama 3 hari: Kamis-Jumat (30-31 Juli 2015), dan Senin (3 Agustus 2015).
1. Hari Pertama Workshop (Kamis, 30 Juli 2015)
Workshop hari pertama berisi 2 sesi. Para pembicara pada sesi pertama adalah Kholid Zulfa, dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, dan Muhammad Ashfaq, mahasiswa S3 dalam program kerjasama antara Universität Tübingen dan Hochscule Coburg. Kholid Zulfa membicarakan status hukum anak dalam pernikahan yang tidak-sah-secara-hukum di Indonesia, dalam presentasi berjudul “Legal Status of Children Born Unregistered Marriage on Legal Pluralism”. Muhammad Ashfaq mempresentasikan salah satu bagian disertasi yang sedang dikerjakannya, yaitu tentang bagaimana persepsi dan resepsi masyarakat Jerman terhadap Islamic Banking system dan produk-produknya. Jika sehari lalu presentasi Ashfaq fokus pada data kualitatif, yaitu mengakomodir deep interview dari para experts, presentasi kali ini fokus pada data kuantitatif soal bagaimana persepsi dan resepsi masyarakat Jerman terhadap bank-bank yang berasal dari negara-negara Islam.
Pada sesi kedua workshop, pembicaranya adalah Miftahur Ridho dan Ahmadi Fathurrohman Dardiri. Keduanya merupakan mahasiswa S2 pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Miftahur Ridho menjelaskan tentang hubungan antarumat beragama di Lombok, khususnya pada relasi sosial antara penganut Hindu dan Islam, dalam presentasi berjudul “Interreligious Relationship between Hindus and Muslims in Lombok, Indonesia”. Ahmadi menjelaskan tentang Bibel sebagai sumber tafsir al-Qur’an, berikut relasi Bibel dengan kitab-kitab suci sebelumnya, juga antara al-Qur’an dengan kitab suci setelahnya, dalam presentasi berjudul “The Bible as Source for Qur’anic Exegesis: A Pluralistic View”.
Pembelajaran paling menarik di hari pertama workshop adalah bahwa sebuah studi penelitian “semestinya” dapat dipecah menjadi beberapa bagian, sebagaimana yang Ashfaq lakukan dalam disertasinya. Selain dua jenis presentasi berbeda yang dilakukannya (di seminar dan workshop), Ashfaq juga mengkonfirmasi bahwa masih ada satu presentasi lain dari disertasinya yang akan dipresentasikan di salah satu kampus di Inggris beberapa minggu kemudian. Menarik!
2. Hari Kedua Workshop (Jum’at, 31 Juli 2015)
Workshop hari kedua berisi 3 sesi. Pembicara pada sesi pertama adalah Isabelle Wöhler, mahasiswi S3 pada Seminar für Arabistik/ Islamwissenschaft, Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen, dan Tabea König, mahasiswi S1 pada Institut für Ethnologie und Ethnologische Sammlung, Sozialwissenschaftliche Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen. Isabelle Wöhler membicarakan proyek disertasi yang sedang dikerjakan, yaitu tentang sejarah politik di Mesir, dalam presentasi berjudul “Political generations in Egyt: from Jīl al-Wasaṭ to Jīl al-Tahrīr”. Adapun Tabea König membicarakan tentang bachelor thesis (skripsi) yang sedang dikerjakannya, tentang sejarah pembentukan negara Indonesia, dalam presentasi berjudul “Nation-Building in Indonesia”. Melakukan presentasi di hadapan para peserta yang sebagian besarnya adalah utusan dari pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, penelitian Tabea banyak mendapatkan masukan dari para peserta workshop.
Pada sesi kedua, pembicaranya adalah Shima Dewi Mutiara Trisna dan Ardi Putra. Keduanya adalah mahasiswa/i S1 UIN Sunan Kalijaga. Shima menganalisa fenomena Ramadhan di Indonesia, dalam presentasi berjudul “Ramadanomics: How Religion Affects Economic Growth and Happiness in Indonesian Plural Society”. Ardi Putra menjelaskan dakwah kultural yang dilakukan Cak Nun di banyak tempat di Indonesia, dalam presentasi berjudul “Promoting Religious Tolerance Through Cultural Dakwah (Study on Cak Nun’s Proselytizing Strategy)”.
Pada sesi ketiga, dikarenakan katerbatasan waktu, hanya ada satu pembicara: Titis Thoriquttyas. Mahasiswa S2 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga ini membicarakan tentang hukum Islam (Syarīʻah) di Aceh dan penerapannya bagi perempuan non-Muslimah, dalam presentasi berjudul “Hijab, The Minority Group and Sharia Bylaws: Explaining the Uneasy Relationship of Christian Women in Aceh”.
3. Hari Ketiga Workshop (Senin, 3 Agustus 2015)
Workshop hari ketiga berisi 3 sesi. Pembicara pada sesi pertama adalah Judith Koschorke, mahasiswi S3 pada Seminar für Arabistik/ Islamwissenschaft, Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen, dan Lara Laurin Goudarzi-Gereke, alumni bachelor pada fakultas yang sama. Judith, dalam proyek disertasi yang sedang dikerjakannya, mengkomparasi status hukum atas anak berikut hak asuh terhadapnya, dalam presentasi berjudul “The Legal Status of Children in Current Islamic Family Law: A Comparative Study on Actualisation of Islamic Law in Morocco and Indonesia”. Adapun Lara, mempresentasikan studi tentang perkembangan hukum kriminal di era modern Iran, dalam presentasi berjudul “Development of Iranian Criminal Law since The Twentieth Century”; ini adalah karya Lara pada bachelor thesisnya.
Pada sesi kedua, pembicaranya adalah Sylvia Riewendt, mahasiswi S2 pada Seminar für Arabistik/ Islamwissenschaft, Philosophische Fakultät, Georg-August-Universität Göttingen sekaligus mentor studi Arab dan Islam pada institusi yang sama, dan Fejrian Yazdajird Iwanebel, mahasiswa S3 pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang saat ini sedang menjalani program sandwich (belajar ektra) selama 5 bulan di kampus institusi yang sama dengan Sylvia. Sylvia memaparkan master thesis yang sedang dikerjakannya, yaitu tentang wilāyah (hak asuh anak) dalam hukum Islam, khususnya di Mesir, dalam presentasi berjudul “Children Rights in Egyptian Family: Criminal and Legal Law”. Adapun Iwanebel memaparkan proyek disertasi yang sedang dikerjakannya, tentang studi tafsir pada masa kekhalifahan Fatimiyyah, dalam presentasi berjudul “The Contested Ta’wīl in The Reign of Fatimid Ismāʻīlī”.
Pada sesi ketiga, sesi terakhir dari workshop hari terakhir, ada 3 pembicara dari UIN Sunan Kalijaga yang diberi kesempatan kedua untuk mempresentasikan proyek penelitian mereka: Jarot Wahyudi, Lutfiyah Alindah, dan Mohamad Sobirin. Pada sesi ini, ketiga pembicara membicarakan tema-tema yang berbeda dari apa yang mereka sampaikan di seminar-internasional-bersama beberapa hari lalu. Sementara Lutfiyah menjelaskan tradisi Tutup Layang di masyarakat Lamongan yang merupakan representasi kebersamaan masyarakat, Jarot Wahyudi dan Sobirin memaparkan proyek penelitian yang sedang dan akan dikerjakan. Jarot Wahyudi fokus dengan proyek penulisan buku yang akan dikerjakannya selama beberapa tahun ke depan tentang “The Qur’an’s Pluralist Vision”, sementara Sobirin dengan penuh antusiasme memaparkan proyek disertasinya berjudul “Qur’an and Human Right: Contested Discourse Framed in The Social Movement in Post-New Order Indonesia among Muslim Communities”. [Ahmadi Fathurrohman Dardiri]