Adanya legitimasi ayat dan hadis yang menghiasi perbudakan serta ditambah lagi dengan keterlibatan fikih masa lalu yang cenderung mempertahankannya merupakan sebuah fakta yang harus diterima. Jika teks-teks tersebut dipahami secara tekstual, maka berpotensi untuk membenarkan praktik perbudakan yang akan berdampak negatif terhadap perikemanusiaan, sekaligus berpotensi membenarkan perilaku diskriminatif atas nama agama (Islam).

Permasalahan ini mendapat perhatian dari dosen Institut Agama Islam Sambas Alkadri, S.Ag., M.Ag. untuk mengetahui hadis-hadis perbudakan dalam al-Kutub at-Tis'ah. Ia mendalami kualitas hadis yaitu terkait dengan kredibilitas rawi dan matan, konteks historis hadis, kesesuaian pesan hadis dengan al-quran dan ide dasar hadis yaitu terkait pesan moral yang terkandung dalam materi hadis-hadis perbudakan.

Kajian ini diangkat Alkadri sebagai karya Disertasi sebagai syarat mendapatkan gelar doktor Studi Keislaman di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sidang Promosi Doktor dipimpin Prof. Dr. H. Faisal Ismail, M.A yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Kamis (2/6/2016).

Alkadri menjelaskan berbagai tindak diskriminasi yang dianggap sebagai akibat dari pergulatan sosial, ekonomi, politik,hukum dan bisa juga adanya krisis moral. Hal ini menunjukkan makna ketauladanan Nabi mulai luntur. Teks cenderung diinterpretasikan berdasarkan pemahaman nas yang menguntungkan secara sepihak tanpa melihat setting historis, sehingga mangharuskan umat Islam serupa dengan orang Arab. "Padahal esensi Islam dalam menafsirkan tidak kaku, dan sebagai agama rahmatan lil alamin. Oleh karenanya perlu ada rekontruksi pemahaman hadis perbudakan", tutur Alkadri.

Melalui rekontruksi hadis perbudakan nantinya bisa menjawab berbagai persoalan kemanusiaan masa kini sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Beberapa konsep rekontruksi hadis yang dibahas meliputi perolehan budak baru dengan materi hadis budak tawanan perang Bani Mustaliq, perlakuan tuan terhadap budak dan pembebasan budak dengan materi hadis pembebasan secara langsung dan tidak langsung.

Disertasi dengan judul "Rekontruksi Pemahaman Hadis-Hadis Perbudakan" mendapat apresiasi dari dewan penguji. Alkadri mendapat nilai sangat memuaskan dan berhak mendapatkan gelar Doktor Ilmu Agama Islam. Alkadri merupakan doktor ke 501 yang berhasil lulus dari Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakata. 

Sumber: Humas UIN Suka