Peran etika dalam praktik pemasaran yang didasari agama sangat penting. Jika hal ini dilaksanakan bisa mempengaruhi kebaikanmanusia.Selain dapat meningkatkan standar perilaku bisnis, selagi tidak mengurangi kualitas produk dan jasa atau dalam memberikan margin laba usaha, juga bisa mengangkat standar hidup antara pedagang dan konsumen.
Berdasarkan kajian inilah, dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Moh Nasuka, SE., M.Pd. meneliti pengaruh perilaku etis dalam pemasaran terhadap loyalitasnasabah bank syariah sebagai karya disertasi. Penelitian ini memfokuskan perilaku etis tenaga penjualandengan pendekatan konsep Islamic Marketing untuk membangun kepuasan dan kepercayaan nasbah bank syariah.
Nasuka menerangkan, perilaku etis pemasaran yang diterapkan menggunakan konsep Islamic Marketing yang mendasarkan teori Maqasid Syariah yang bersumber dari al-quran dan as-sunnah dengan mengedepankan maksimalisasi nilai ternyata mampu memberikan kemaslahatan para nasabah. " Mereka merasa terjaga agamanya, jiwa, akal pikiran, harta benda dan keluarganya sebagaimana tujuan diturunkannya syariah" kata Nasuka.
Konsep maksimalisasi nilai pemasaran dalam perspektif Islam tersebut dapat diimplementasikan jika dibangun atas dasar prinsip-prinsip syariah Islam, dimana etika pemasaran yang patut diteladani adalah akhlak Rasulullah SAW. Sifat utama yang harus diteladani oleh pelaku bisnis dan ekonomi khususnya adalah siddiq (benar,jujur), amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualitas) dan tabligh (komunikasi, keterbukaan).
"Oleh karena itu, perilaku etis pemasaran dalam perspektif Islam yang diperankan oleh agen penjualan bank syariah dalam bekerja dituntut untuk menunjukkan etos kerja yangrajin, gigih, setia, dan senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-quran dan as-sunnah," tutur Nasuka.
Nasuka menambahkan, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan rujukan bagi tenaga penjualan dalam lembaga jasa keuangan berperilaku berdasar prinsip syariah Islam. Mengedepankan maksimalisasi nilai dengan tujuan memberikan kemaslahatan umat, dan bukan mengejar keuntungan semata, sehingga tercipta persaingan yang sehat, profesional, dan sportif dalam industri jasa keuangan.
Berdasarkan presentasi disertasi yang dijelaskan Moh Nasukapada promosi doktor di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Kamis (9/6) kemarin. Tim penguji dengan Ketua Sidang Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. mengapresiasi hasil penelitiannya dengan nilai "Sangat Memuaskan" dan berhak menyandang gelar doktor ke-504dari UIN Sunan Kalijaga.
Sumber: Humas UIN Sunan Kalijaga